Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan kado spesial, bukan karena ulang tahun atau karena ada sesuatu hal yang lain, melainkan kado spesial itu sebenarnya sangat tidak diharapkan. Mengapa demikian? Kado apakah yang spesial itu? Bukankah sebuah kado seyogyanya adalah sesuatu yang indah dan menyenangkan?
Komisi Pemberantasan Korupsi, mendengarnya pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang sering disingkat KPK merupakan salah satu lembaga bentukan pemerintah yang menjadi satu-satunya harapan bangsa Indonesia untuk dapat menindaklanjuti maraknya kasus korupsi di Indonesia, karena memang tidak ada lagi lembaga lain yang ditugaskan untuk mengentaskan korupsi yang semakin merajalela saja. Lantas, apa sebenarnya tugas dari KPK itu sendiri?
Sesuai dengan namanya, tugas KPK yakni berusaha memberantas segala tindak korupsi, dari para pembesar yang paling korup hingga semua yang berhubungan dengannya tanpa pandang bulu. Dalam perkembangan misinya, tidak sedikit cemoohan sadis tentang KPK, seperti yang menyebutkan bahwa sebenarnya KPK hanya sebagai ladang baru bagi para koruptor, dan KPK hanya sebuah samaran untuk mengelabuhi rakyat agar pemerintah dianggap serius menangani kasus korupsi. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa KPK telah memberikan kontribusi yang cukup hebat, sebagai contoh yaitu pada masa KPK diketuai oleh Antasari Azhar. Bukti yang telah jelas salah satunya adalah ditangkapnya Aulia Pohan, besan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada waktu itu terjerat kasus korupsi. Terbongkarnya kasus Aulia Pohan merupakan salah satu prestasi dari KPK yang cukup membanggakan dan patut diacungi jempol. Selain kasus Aulia Pohan pun, masih ada beberapa prestasi cemerlang KPK yang telah berhasil membongkar kasus-kasus korupsi yang lainnya.
Tidak lama setelah terbongkarnya beberapa kasus korupsi oleh KPK, ketua KPK Antasari Azhar dikabarkan terkena kasus yang sungguh mengejutkan. Betapa tidak, Antasari dituduhkan telah melakukan sebuah pembunuhan berencana terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Berbagai tuduhan diluncurkan, hingga akhirnya Antasari Azhar divonis hukuman 18 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Februari 2010 lalu. Entah siapa yang sebenarnya bersalah, yang tidak bersalah, atau mungkin hanya disalahkan, semua terlihat tertutup dan penuh misteri hingga kini. Dengan terjeratnya Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, maka dia bagaikan seekor anak itik sedang belajar berenang yang hampir tenggelam, tidak memiliki daya dan upaya untuk menyelamatkan dirinya sendiri, hanya berharap adanya keajaiban yang sanggup menolognya. Apapun yang menimpa Antasari Azhar, tetaplah tidak bisa dipungkiri, kepemimpinan Antasari Azhar telah dapat membuktikan bahwa KPK patut dipercayai untuk mengentaskan korupsi di Indonesia.
Lantas, jika membahas tentang kado spesial untuk KPK, apakah sebenarnya kado spesial itu?
KPK kembali didesak, dihantam, dicemooh, dihujat, dicela, diremehkan, dijatuhkan kepercayaannya, dan terancam dibubarkan, itulah kado spesial untuk KPK, kado sekaligus kejutan dahsyat, kado spesial yang menyedihkan dan teramat sadis. KPK yang notabene satu-satunya benteng pertahanan terakhir untuk Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi semakin didesak dan dijatuhkan karena berbagai tuduhan yang banyak direkayasa dengan berbagai kepentingan. KPK yang sedang berusaha bangkit kembali setelah Antasari Azhar tidak lagi yang menjadi ketuanya, kini mulai terancam lagi. Apakah memang sudah tidak ada harapan lagi untuk Indonesia dapat benar-benar bersih dari korupsi?
Mendapati kabar tentang ancaman pembubaran KPK, para Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tergerak untuk melakukan sebuah pembelaan terhadap KPK dan penolakan pembubaran KPK. Para Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan sebuah aksi simpatik dukung KPK bersama AMM pada Rabu, 12 Oktober 2011. Aksi simpatik para AMM dilakukan dengan rute Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota – 0 km. Para kader AMM berpendapat bahwa KPK adalah satu-satunya harapan dan benteng pertahanan terakhir bagi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, jika dibubarkan maka para koruptor di Indonesia ini semakin tidak terkendalikan. Jika ada yang berpendapat bahwa dalam KPK pun tidak bisa terlepas dari korupsi, mengapa harus menuntut pembubaran KPK, mengapa tidak lebih baik diajak bekerjasama mensukseskan korupsi? Bukankah seharusnya mereka justru senang karena memiliki teman baru yang dapat diajak bekerjasama dalam menggerogoti kekayaan Indonesia? Bukankah mereka itu adalah raja-rajanya koruptor? Alasan para pembesar yang mengatakan bahwa dalam KPK pun tidak terlepas dari korupsi sangat tidak masuk akal, mereka justru terlihat sangat ketakutan dan ciut nyali dengan program-program KPK yang mungkin tengah dirancang sedemikian rupa untuk dapat membabat habis kasus korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi sesungguhnya bukan hanya menjadi “PR” besar untuk KPK, melainkan “PR” untuk kita semua bangsa Indonesia. Semua pihak hendaknya bersama-sama berupaya mengentaskan korupsi di negara kita dengan memulai dari kesadaran individu untuk menanamkan rasa cinta terhadap tanah air, dan saling bekerjasama untuk menghilangkan korupsi yang sudah semakin membudaya di Indonesia, bukan justru saling menjegal antara satu sama lain.